Akreditasi
Akreditasi
PT. ENHAII MANDIRI 186 telah mendapatkan Akreditasi dan Penunjukan dari:
PT. ENHAII MANDIRI 186 telah mendapatkan pengakuan dari:
- Kementerian Pariwisata berdasarkan Surat Keputusan Kementerian pariwisata No. : SK.06/HK.501/DPIK/KEMPAR/2018, Tentang Penunjukan dan Penetapan PT. ENHAII MANDIRI 186 Sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata;
- Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 497 Tahun 2019 tentang Penunjukan PT. ENHAII MANDIRI 186 sebagai Lembaga Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah;
- Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan No. Registrasi LSPr-105-IDN sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (Usaha Pariwisata);
- Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan No. Registrasi LSUHK-002-IDN sebagai Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Khusu;
- Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan No. Registrasi LSSM-069-IDN sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen;
- Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan No. Registrasi LSSMOP-007-IDN sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan;
- Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan No. Registrasi LSSMAP-015-IDN sebagai Lembagai Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
Akreditasi KAN
Piagam Akreditasi KAN kepada PT. ENHAII MANDIRI 186.
Sertifikat Akreditasi LSSM
Sertifikat Akreditasi LSPPIU
Sertifikat Akreditasi LSPR
Sertifikat Akreditasi LSSM
Anti Penyuapan
Sertifikat Akreditasi LSSM
Organisasi Pendidikan
Surat Keputusan Menteri
Lembaga kami telah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Kementerian Agama.
Comments
Megan fox
14 sept 2021, 07:00 AMUt elementum turpis lorem, id vulputate risus consequat vitae. Morbi eget urna imperdiet, pellentesque nulla id, tempus mauris.
Megan fox
14 sept 2021, 07:00 AMUt elementum turpis lorem, id vulputate risus consequat vitae. Morbi eget urna imperdiet, pellentesque nulla id, tempus mauris.